KETENAGAKERJAAN
Senin, 12 April 2010 | 04:15 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/12/0415258/tki.rawan.jadi.korban..
Jakarta, Kompas – Kerajaan Arab Saudi diminta lebih melindungi tenaga kerja Indonesia, terutama yang bekerja di sektor domestik. Tenaga kerja Indonesia sektor domestik rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia.
Permintaan itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Abdul Waheed di Riyadh, Sabtu (10/4).
Arab Saudi negara terbesar kedua penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) setelah Malaysia. Sedikitnya 1 juta TKI bekerja di sana, sebagian besar informal, terutama sebagai pembantu rumah tangga. Persoalan TKI yang paling mencuat di Arab Saudi adalah gaji tidak dibayar, penganiayaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi pekerja.
Menanggapi permintaan itu, Abdul Waheed menjelaskan, mereka sedang berupaya meningkatkan perlindungan, terutama bagi pekerja domestik, melalui pembahasan undang-undang yang mengatur pekerja asing di Arab Saudi.
”Penekanan perlindungan diarahkan pada pengaturan jam kerja, waktu cuti, libur satu hari per minggu, dan hak-hak dasar bagi pekerja domestik asing. Rancangan peraturan itu sedang dibahas di Dewan Syuro Arab Saudi,” kata Abdul Waheed.
Sementara di Jakarta, Ketua Umum Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia Muhammad Yunus Yamani menegaskan, sanksi pemberhentian operasional sementara terhadap tujuh pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) malah membuka celah kolusi.
Celah kolusi itu, kata Yunus, ada pada butir surat skorsing yang berbunyi, Apabila ada TKI yang sudah siap dokumennya maka dipersilakan ditempatkan. ”Sanksi ini aneh karena PJTKI tersebut diskorsing karena tidak melatih calon TKI sesuai ketentuan minimal 200 jam, kenapa tetap diizinkan untuk menempatkan TKI,” kata dia. (HAM)








Pahlawan devisa yang dilupakan negara….kasian….
salam.
http://thomasandrianto.wordpress.com/2010/04/09/tidak-memberi-berarti-anda-peduli/